Siapa yang pernah menyangka bahwa sejak tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021 sekarang penduduk dunia dengan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia – World Healt Organization– (WHO) dunia kita masih dalam kondisi diliputi pandemi global Coronavirus Disease-19 (COVID-19). Kehidupan sebelumnya yang normal, dimana-mana semua orang bebas beraktifitas tanpa ada rasa khawatir dan dibatasi oleh ruang dan waktu, dengan munculnya pandemi COVID-19 ini kebiasaan normal manusia sejagat dalam menjalani kehidupan dan aktifitas sehari-hari berubah drastis.
Menurut World Healt Organization (WHO) Coronavirus Disease-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru-baru ini ditemukan. Masing-masing orang memiliki respons yang berbeda terhadap COVID-19. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya. Anda dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika Anda berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID-19. Anda juga dapat tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut Anda.
Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan Lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di negara kita, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan diantaranya pertama sekali dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Sudah hampir dua tahun kita masyarakat indonesia berjuang menghadapi pandemi COVID-19 ini. Sudah banyak yang dilakukan untuk menghadang laju penyebarannya, Tidak kurang mungkin rasanya pemerintah membuat kebijakan hingga tingkat level bawah untuk mencegah laju penyebarannya, Terakhir kita dihadapkan pada pilihan untuk menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 3 dan 4. Mulanya hanya di peruntukan untuk pulau Jawa dan Bali karena di kedua pulau ini tingkat penyebaran virusnya meningkat. Namun sampai hari ini kebijakan ini diberlakukan juga untuk luar pulau jawa yang berpotensi tinggi penyebaran COVID-19 nya.
Selama pandemi COVID-19 melanda dunia dan Indonesia, banyak kegiatan dan aktifitas manusia berjalan tidak normal. Pandemi COVID-19 merupakan sebuah bencana Non Alam yang nyata telah merubah sebahagian wajah dan potret kehidupan kita. Setiap bencana akibatnya terkadang akan memakan korban dan kecendrungannya akan banyak berdampak.
Dampak bencana Non Alam berupa COVID-19 ini nyata sekali tidak saja dapat dengan dilihat didepan mata namun kita alami sendiri. Banyak warga kita yang terpapar virus ini, ada yang dapat disembuhkan bahkan ada yang harus tutup usia. Data terakhir 7 Agustus 2021 yang dirilis pada Website COVID-19 bahwa jumlah positif COVID-19 di Indonesia adalah 3.639.616,- jiwa, sembuh 3.036.194,- jiwa, meninggal 105.598,- jiwa.
Dari sisi ekonomi secara umum, banyak aktifitas ekonomi yang terganggu akibat pemberlakukan pembatasan dan mobilitas, imbasnya kegiatan usaha tidak berjalan normal, produksi barang dan jasa tidak normal, melambatnya laju pertumbuhan dan berakibat menurunnya produktifitas. imbas terakhir adalah banyaknya karyawan perusahaan dan jasa dirumahkan akibat unit-unit usaha yang tidak mampu lagi membayar gaji karyawaannya akibat melambatnya perputaran modal karena tidak mampu menjual dan memproduksi barang dan jasa.
Dari sektor lain seperti pendidikan, semua kegiatan juga dibatasi. Proses belajar anak-anak didik kita tidak dibenarkan langsung bertatap muka dan berkumpul disekolah. Kebijakan ini berlaku pada semua tingkat pendidikan dan satuan pendidikan, yang semula hanya pada zona merah, namun sampai hari ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Proses pembelajaran sebahagian besar dilakukan dengan cara daring atau online (dalam jaringan).
Pola pembelajaran daring ini ternyata tidak semudah apa yang dibayangkan dan di konsepkan. Dikatakan berhasil dan bisa dilaksanakan jika sarana dan prasarana nya mendukung dan memadai, baik dari segi perangkat peralatan software dan hardware dan sumberdaya manusia yakni guru pengajarnya yang juga harus menguasai IT. Bagi para guru-guru di kota-kota besar barangkali tidak kesulitan untuk beradaptasi, sementara yang berada di pelosok tentu akan menemui kesulitan.
Keprihatinan buat anak-anak kita yang duduk di Sekolah Dasar pada saat pendemi seperti ini sangat dirasakan sekali sebab akan selalu tertinggal selangkah dalam pelajaran dan tertinggal selangkah dalam masa-masa emasnya belajar ilmu-ilmu dasar dan sikap-sikap dasar yang perlu ditanamkan kepada mereka oleh guru-guru pendidik yang semestinya bertemu langsung. Karena ikatan emosional anak-anak dengan guru mereka yang belajar disekolah dasar akan menjadi sebuah memori mereka sampai mereka dewasa. Ada yang hilang dalam dunia mereka.
Dalam kehidupan sosial, agama dan kemasyarakatan, juga terjadi kebijakan yang terpaksa diambil dan merubah kebiasaan yang sudah puluhan tahun dilakukan. warga masyarakat yang akan bepergian baik itu untuk keperluan bekerja mencari penghasilan, ke pasar, ke tempat wisata, ke tempat ibadah, pelaksanaan hajatan dan kenduri yang sifatnya menimbulkan kerumunan, semua dilakukan pembatasan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID 19.
Pro dan kontra timbul di tengah-tengah masyarakat atas beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran virus secara masif. Kegiatan pemberangkatan ibadah haji sudah 2 tahun ini ditunda dan dibatalkan oleh pemerintah kita. Hal ini akan menambah panjang antrean bagi jamaah haji indonesia untuk dapat berangkat melaksnakan rukun islam yang kelima. Disamping itu pembatasan umat muslim dalam aktifitas di mesjid juga banyak menjadi sorotan.
Walaupun MUI indonesai telah mengeluarkan fatwa bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID 19 ini lebih besar lagi, MUI sudah menfatwakan bahwa ibadah di Mesjid dibatasi dengan protokol kesehatan dan sebaiknya melaksnakan ibadah dirumah saja terlebih dahulu menjelang pandemi ini berakhir. Sudah 2 kali idul fitri dan idul adha kita menjalaninya dalam keadaan pandemi. Budaya mudik yang sebelumnya sangat menyita dan melelahkan juga dilarang dan dibatasi.
Segala upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus COVID 19, Satgas-satgas dibentuk mulai dari tingkat nasional samapai ketingkat Desa dan RT. Namun semuanya tidaklan mudah seperti yang dikonsepkan. Kebijakan dan regulasi yang dibuat yang tidak didukung sumberdaya yang memadai dan sumber dana yang mencukupi akan sangat sulit mencapai tujuan. Harapan nya partisipasi seluruh rakyat sangat diharapkan dalam menghadapi pandemi ini. karena kalau hanya mengandalkan pemeriontah saja maka akan sangat sulit.
Sayangnya tidak semua warga masyarakat kita memahami. Budaya kita yang tidak disipilin dan banyak yang aji mumpung telah menambah daya rusak tatanan yang ingin dibangun pemerintah untuk mengelola pandemi ini agar cepat berlalu dan kondisi bangsa kita bisa pulih sebagaimana sedia kala.
Sayangnya juga tidak warga masyarakat saja yang aji mumpung, para borjuis dan pemodal, para intelek dan politikus yang tidak simpati juga banyak aji mumpung, Memanfaatkan situasi, menumpuk barang, mencari kesempatan untuk mengambil keuntungan ditengah-tengah warga masyarakat kesulitan, pencitraan dan pembodohan, meneybarkan hoax dan fitnah banyak dilakukan oleh bangsa kita sendiri.
Kecendrungan kila saat ini diperparah lagi menjadikan media-media sosial sebagai tempat untuk mencari informasi yang terkadang bias dan tidak akurat. Ucapan, tulisan dan statemen yang entah dari mana datangnya selalu menjadi rujukan ketimbang mentaati anjuran pemerintah dan orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
Tahun ini pada bulan Juni dan Juli serta agustus 2021 kita sepertinya mengalami puncak dan lonjakan dengan banyaknya warga masyarakat kita yang keluar masuk rumah sakit, dengan gejala medis terpapar virus semacam anosmia atau kehilangan penciuman, sampai-sampai semua tempat tidur dan kamar rumah sakit penuh terutama di wilayah pulau jawa. Dalam kondisi ini kita semua perlu berupaya keras untuk secara bersama-sama menghadapi situasi dengan tetap mematuhi protokol dan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Bersyukur hingga September dan Oktober tahun 2021 data paparan Covid 19 menunjukan penurunan yang cukup signifikan dan program vaksinasi juga berjalan lancar meskipun masih terdapat kendala-kendala. Sehingga PPKM yang mulai berangsur-angsur diperlonggar. Awal September 2021 kebijakan pembelajaran Tatap Muka Sudah mulai dibuka dengan terbatas, semoga kita dapat hidup kembali normal dan wabah ini cepat diangkat oleh Allah swt.
Apa pelajaran penting yang dapat kita petik dari kejadian ini perlu kita catat dan renungkan bersama-sama. Kehidupan modern dan kemajuan teknologi memang sudah mempermudah umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Namun sehebat apapun kita menciptakan kemudahan dan kemanfaatan dengan mengandalkan kekuatan kita semata tidak cukup dalam mengarungi kehidupan dialam semesta yang luas ini. Ada aturan pemilik alam semesta ini yang perlu kita patuhi dalam setiap aktifitas kehidupan kita.
Kerusakan dan kekeruhan yang terjadi ditengah-tengah kita itu adalah akibat ulah kita manusia juga. Kesimbangan alam perlu kita jaga dan lestarikan agar organisme-organisme yang hidup tanpa bisa kita lihat dengan mata telanjang tetap berada pada lingkungan dan alamnya.
Potret kehidupan kita saat ini dan kedepan akan terus berubah-ubah karena di alam fana ini tidak ada yang abadi. Aturan prokes sepertinya akan tetap ada walaupun pandemi sudah berakhir. Aturan prokes yang tampak itu berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak itu adalah bentuk jasmaninya. Mestinya dan sebaiknya kita terjemahkan kepada kehidupan kerohanian masing-masing kita.
Memakai masker sejatinya kita menutup mulut dari bicara yang tidak benar, dusta, hoax, fitnah, adu domba, ghibah, bicara seenaknya di medsos dan sebagainya yang dapat menyakiti semua orang. Mencuci tangan sejatinya kita membersihan tangan kita dari kotoran-kotoran, mencuri, korupsi, menzalimi orang mengambil yang bukan haknya. Menjaga jarak sejatinya kita menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak, baik merusak alam, lingkungan sekitar kita, tetangga kita dan keluarga kita termasuk merusak bangsa dan generasi dengan menghianati cita-cita luhur para pendiri bangsa.
wallahu’alam
Oktober 2021